Cara Cek Obat Terdaftar di Apotek Lewat Website BPOM

 Saat membeli obat, suplemen, atau produk kesehatan di apotek, banyak orang menganggap semuanya pasti aman karena dijual di tempat yang resmi. Padahal, ada perbedaan penting antara legalitas apotek dan legalitas produk yang dijual di dalamnya.

BPOM tidak menerbitkan izin operasional apotek. Izin operasional apotek diterbitkan melalui sistem OSS dan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, BPOM memiliki tugas mengawasi produk seperti obat, suplemen kesehatan, kosmetik, dan makanan yang beredar di Indonesia.

Karena itu, ada dua lapis perlindungan yang sebaiknya dilakukan konsumen. Pertama, memastikan apotek tempat membeli produk memang memiliki izin yang sah. Kedua, memastikan produk yang dibeli sudah terdaftar di BPOM. Untuk cek izin apoteknya sendiri, kamu bisa baca di sini: [https://www.palembang-healthy.com/2026/06/cara-cek-izin-apotek-lewat-oss-dan.html].

Apa Fungsi BPOM dan Produk Apa yang Wajib Terdaftar?

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bertugas mengawasi keamanan, mutu, dan manfaat produk yang beredar di Indonesia. Tugas dan kewenangan BPOM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Sebelum suatu produk boleh dipasarkan secara legal, produsen harus mengajukan registrasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Setelah lolos evaluasi, produk akan memperoleh nomor izin edar atau nomor registrasi yang dapat dicek oleh masyarakat.

Produk yang wajib terdaftar sebelum beredar meliputi obat keras, obat bebas, obat bebas terbatas, obat tradisional, produk herbal, suplemen kesehatan, kosmetik, serta makanan dan minuman olahan tertentu. Untuk kosmetik, BPOM menerbitkan nomor notifikasi yang juga dapat diverifikasi oleh konsumen.

Jika suatu produk tidak terdaftar di BPOM, maka produk tersebut tidak boleh beredar secara legal di Indonesia. Karena itu, pengecekan nomor registrasi menjadi langkah sederhana yang dapat membantu konsumen menghindari produk ilegal atau tidak jelas asal-usulnya.

Cara Cek Lewat Website cekbpom.pom.go.id

Cara paling mudah untuk memeriksa status registrasi produk adalah melalui website resmi BPOM. Metode ini dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun komputer dan hanya membutuhkan koneksi internet.

Langkah pertama, buka browser kemudian ketik alamat cekbpom.pom.go.id. Setelah halaman terbuka, kamu akan melihat beberapa pilihan pencarian yang dapat digunakan sesuai kebutuhan.

Selanjutnya, pilih kategori produk yang ingin diperiksa, misalnya obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, atau kategori lain yang tersedia. Pemilihan kategori dapat membantu mempersempit hasil pencarian sehingga lebih akurat.

Masukkan kata kunci yang ingin dicari. Kata kunci bisa berupa nama produk, nama merek, nama produsen, atau nomor registrasi yang tercantum pada kemasan. Jika tersedia nomor registrasi, gunakan nomor tersebut karena biasanya memberikan hasil yang paling tepat.

Setelah itu, klik tombol "Cari". Sistem akan menampilkan hasil pencarian apabila data produk ditemukan dalam database BPOM.

Perhatikan informasi yang muncul pada hasil pencarian. Biasanya akan terlihat nama produk, nomor registrasi, kategori produk, nama perusahaan atau produsen, serta status registrasinya. Misalnya kamu membeli suplemen vitamin C tertentu di apotek. Jika data produk muncul lengkap sesuai kemasan, itu menjadi indikasi bahwa produk tersebut memang terdaftar.

Apabila tidak ditemukan hasil pencarian, jangan langsung menyimpulkan bahwa produk tersebut ilegal. Bisa saja terjadi kesalahan penulisan nama produk atau nomor registrasi. Coba ulangi pencarian dengan variasi kata kunci yang berbeda. Jika tetap tidak ditemukan, sebaiknya lakukan verifikasi lebih lanjut kepada apoteker atau melalui kanal resmi BPOM.

Cara Cek Lewat Aplikasi BPOM Mobile (Lebih Praktis di Apotek)

Selain website, BPOM juga menyediakan aplikasi resmi bernama BPOM Mobile yang dapat digunakan langsung dari smartphone. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone.

Untuk menggunakannya, buka Google Play Store atau App Store kemudian cari aplikasi "BPOM Mobile". Setelah terpasang, kamu dapat langsung memanfaatkan berbagai fitur pemeriksaan produk yang disediakan.

Salah satu fitur yang paling praktis adalah pemindaian barcode atau kode pada kemasan produk. Fitur ini sangat membantu ketika kamu sedang berada di apotek dan ingin memeriksa produk sebelum melakukan pembayaran.

Caranya cukup sederhana. Buka aplikasi, pilih fitur pemindaian, lalu arahkan kamera ke barcode atau kode yang tersedia pada kemasan. Jika data produk terdaftar dan sesuai dengan database BPOM, informasi produk akan ditampilkan secara otomatis.

Metode ini sering dianggap lebih cepat dibandingkan mengetik nama produk secara manual, terutama ketika nama produk cukup panjang atau memiliki variasi penulisan yang berbeda.

Metode Cek KLIK — Tanpa Internet pun Bisa

Selain menyediakan layanan digital, BPOM juga mengedukasi masyarakat melalui kampanye Cek KLIK. Metode ini dapat dilakukan kapan saja bahkan ketika tidak memiliki akses internet.

Huruf pertama adalah K yang berarti Cek Kemasan. Pastikan kemasan produk masih dalam kondisi baik, tidak sobek, tidak penyok berlebihan, tidak bocor, dan tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Huruf kedua adalah L yang berarti Cek Label. Bacalah informasi pada kemasan secara teliti. Produk yang baik biasanya mencantumkan komposisi, aturan pakai, dosis, peringatan, nama produsen, serta informasi penting lainnya.

Huruf ketiga adalah I yang berarti Cek Izin Edar. Carilah nomor registrasi atau nomor izin edar yang tercantum pada kemasan produk. Nomor inilah yang nantinya dapat diverifikasi melalui website atau aplikasi resmi BPOM.

Huruf terakhir adalah K yang berarti Cek Kedaluwarsa. Jangan membeli atau menggunakan produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa karena kualitas dan keamanannya tidak lagi dapat dijamin.

Cara Membaca Nomor Registrasi BPOM di Kemasan

Banyak konsumen melihat nomor registrasi BPOM pada kemasan tetapi tidak mengetahui arti kode yang tercantum di dalamnya. Padahal, nomor tersebut menyimpan informasi dasar mengenai kategori dan asal produk.

Sebagai contoh umum, nomor registrasi dapat berbentuk kombinasi huruf dan angka seperti DKL1234567890A1. Format dapat berbeda tergantung kategori produk, tetapi prinsip pembacaannya relatif serupa.

Pada beberapa kode registrasi, huruf pertama dapat menunjukkan asal produk. Huruf D umumnya mengacu pada produk dalam negeri, sedangkan huruf L digunakan untuk produk impor atau luar negeri.

Huruf berikutnya dapat menunjukkan kategori produk. Misalnya K untuk obat keras, B untuk obat bebas, T untuk obat bebas terbatas, O untuk obat tradisional, dan S untuk suplemen kesehatan.

Huruf setelahnya biasanya berkaitan dengan kode registrasi administratif yang digunakan BPOM, sementara deretan angka berikutnya merupakan identitas unik produk dalam sistem registrasi.

Bagi konsumen, bagian yang paling penting adalah mencatat nomor registrasi tersebut dan memasukkannya ke situs cekbpom.pom.go.id. Cara ini biasanya memberikan hasil pencarian yang paling akurat dibandingkan hanya menggunakan nama produk.

Karena format nomor registrasi dapat berbeda sesuai jenis produk dan perkembangan sistem BPOM, selalu verifikasi langsung nomor yang tercetak pada kemasan produk yang kamu pegang.

Dua Lapis Perlindungan Konsumen di Apotek

Saat membeli obat atau produk kesehatan di apotek, jangan hanya melihat salah satu aspek saja. Perlindungan terbaik diperoleh ketika kamu melakukan dua pemeriksaan sekaligus.

Lapis pertama adalah memastikan apotek tempat kamu berbelanja memang memiliki izin yang sah, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan operasional sesuai ketentuan yang berlaku melalui OSS dan Dinas Kesehatan. Lapis kedua adalah memastikan produk yang dibeli benar-benar terdaftar di BPOM.

Kedua langkah tersebut saling melengkapi. Apotek yang legal penting untuk menjamin pelayanan kefarmasian yang sesuai aturan, sementara registrasi BPOM penting untuk memastikan produk yang beredar telah melalui proses pengawasan keamanan dan mutu.

Jika kamu ingin memahami proses pengecekan legalitas apotek secara lebih lengkap, mulai dari izin usaha hingga cara verifikasi data perizinan, baca juga panduan lengkap tentang cara cek legalitas apotek.

Referensi:

  1. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) – https://www.pom.go.id
  2. Portal Cek BPOM – https://cekbpom.pom.go.id
  3. BPOM Mobile – https://mobile.pom.go.id
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
  5. Kampanye Cek KLIK BPOM – https://www.pom.go.id/new/view/more/cekklik
  6. Peraturan BPOM terkait Registrasi Obat dan Produk Kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Memilih Apotek Terpercaya di Palembang

Cara Menemukan Apotek Buka Malam di Palembang dengan Aman

Tanda Apotek Mengutamakan Keamanan Konsumen