Selasa, 23 Juni 2026

Cara Pemutakhiran STRA Seumur Hidup Lewat SatuSehat SDMK bagi Apoteker

Tutorial Teknis • Regulasi Farmasi 2024

Diperbarui: Juni 2026 • Waktu baca: ±9 menit | Ditulis Oleh : Nuril Huda

ilustrasi Cara Pemutakhiran STRA Seumur Hidup Lewat SatuSehat SDMK bagi Apoteker

Sejak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan disahkan, Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) tidak lagi perlu diperbarui setiap lima tahun. Cukup diurus sekali, berlaku seumur hidup. Namun bagi banyak apoteker, justru di sinilah kebingungan baru muncul: melalui portal mana, dengan dokumen apa, dan bagaimana jika data lama tidak terbaca sistem?

Penting untuk dipahami bahwa meskipun dokumen registrasi ini sekarang berlaku seumur hidup, Anda tidak bisa langsung menggunakannya untuk membuka praktik tanpa izin lokal. Pahami secara menyeluruh mengenai perbedaan SIPA dan STRA agar Anda tidak menyamakan fungsi pengakuan profesi nasional dengan izin operasional di fasilitas kefarmasian.

Artikel ini memandu Anda dari nol — mulai dari landasan hukumnya, dokumen yang harus disiapkan, alur langkah demi langkah di portal SatuSehat SDMK, hingga cara keluar dari jebakan paling umum: data not found.

Dasar Hukum: Mengapa Sistemnya Berubah?

Regulasi Kunci yang Mengatur Transisi Ini

  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Mengubah konsep STR dari berbatas waktu menjadi berlaku seumur hidup bagi seluruh tenaga kesehatan, termasuk apoteker.
  • Surat Edaran Menkes No. HK.02.01/MENKES/6/2024 Panduan teknis penyelenggaraan perizinan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan pasca terbitnya UU No. 17/2023 — menjadi acuan utama lembaga yang berwenang menerbitkan izin praktik.
  • PMK No. 7 Tahun 2024 Menetapkan tarif Rp 0 (nol rupiah) untuk pengurusan STR bagi tenaga kesehatan yang memenuhi syarat tertentu, berlaku mulai 5 Juli 2024.
  • SE Menkes No. HK.02.01/MENKES/1911/2023 Memperkuat penyelenggaraan registrasi dan perizinan nakes pasca UU Kesehatan, menjadi dasar integrasi data ke portal SatuSehat SDMK.

Portal yang digunakan adalah SatuSehat SDMK di alamat satusehat.kemkes.go.id/sdmk — dikelola Kementerian Kesehatan sebagai sistem terpusat untuk seluruh data tenaga kesehatan Indonesia, menggantikan alur lama yang tersebar di SISDMK, KTKI, dan portal berbeda-beda.

Dokumen Digital yang Harus Disiapkan

Sebelum membuka portal, siapkan semua berkas dalam format digital terlebih dahulu. Memindai dokumen di menit-menit terakhir seringkali menjadi penyebab proses terhenti di tengah jalan.

  • Ijazah Apoteker (S.Farm + Apt.) Scan halaman depan dan belakang. Format JPG atau PDF, ukuran maksimal sesuai ketentuan sistem (umumnya < 2 MB per file).
  • Sertifikat Kompetensi / Bukti Lulus UKAI yang Valid Bagi lulusan baru, ini adalah sertifikat kelulusan Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI). Pastikan masih berlaku.
  • Berita Acara Sumpah / Janji Apoteker Dokumen resmi yang diterbitkan institusi pendidikan atau organisasi profesi saat pelantikan.
  • Pas Foto Terbaru, Latar Belakang Merah Ukuran 4x6 cm atau sesuai ketentuan unggahan sistem, format JPG, resolusi cukup jelas.
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Ber-SIP Diterbitkan oleh dokter yang memiliki Surat Izin Praktik aktif. Tanggal tidak boleh terlalu lama sebelum pengajuan.
  • KTP / Kartu Identitas (NIK Valid) NIK ini yang digunakan untuk membuat akun dan diverifikasi ke server Dukcapil secara otomatis oleh sistem.

Alur Pemutakhiran STRA: Langkah demi Langkah

1
Buat Akun SatuSehat SDMK

Kunjungi satusehat.kemkes.go.id/sdmk dan klik Daftar Sekarang. Isi NIK, nama sesuai KTP, jenis kelamin, tanggal lahir, dan email aktif. Sistem akan mengirim tautan verifikasi ke email — klik untuk mengaktifkan akun. Setelah aktif, login menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat.

2
Cari Data STR Lama atau Buat Profil Baru

Setelah login, sistem akan mencari data Anda secara otomatis menggunakan NIK. Jika profil ditemukan, data keprofesian Anda — termasuk nomor STR lama — akan muncul. Jika muncul pesan "Profil Tidak Ditemukan", klik Buat Profil dan isi data diri secara manual. Bagi lulusan baru yang belum punya STR sebelumnya, langsung pilih jalur Registrasi Baru.

3
Lengkapi Data Keprofesian dan Data Pendukung

Di menu Profil Saya, isi tiga bagian utama: Data Diri, Keprofesian, dan Data Pendukung. Pada bagian Keprofesian, pilih profesi Apoteker dan masukkan informasi institusi pendidikan (nama perguruan tinggi dan nomor induk mahasiswa). Sistem akan melakukan validasi otomatis dengan database PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) — pastikan data di sini sama persis dengan yang tercantum di ijazah Anda.

4
Unggah Dokumen Penunjang

Di bagian Data Pendukung, unggah semua berkas yang telah disiapkan: ijazah, sertifikat kompetensi/UKAI, berita acara sumpah, surat keterangan sehat, dan pas foto berlatar merah. Periksa kembali nama file dan ukurannya sebelum mengunggah — sistem tidak selalu memberi pesan error yang informatif jika unggahan gagal.

5
Cek Data dan Ajukan STR

Masuk ke menu Pengajuan STR, lalu klik Cek Data. Sistem akan memeriksa kelengkapan profil sekaligus sinkronisasi dengan data KTKI. Jika semua sudah sesuai dan tidak ada yang disorot merah, klik Ajukan STR. Notifikasi "Pengajuan STR Berhasil" akan muncul jika proses berjalan lancar.

6
Pantau Status dan Unduh STRA

Proses validasi oleh KTKI berlangsung maksimal 15 hari kerja, meskipun dalam banyak kasus bisa selesai lebih cepat. Pantau status pengajuan di dashboard. Setelah disetujui, STRA dapat langsung diunduh dari halaman profil akun SatuSehat SDMK Anda — tanpa perlu mengambil dokumen fisik ke kantor.

Soal Biaya: Gratis atau Berbayar?

Kondisi Pemohon Tarif PNBP Dasar Regulasi
Apoteker WNI lulusan dalam negeri, sudah memiliki STR yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya Rp 0 (nol rupiah) PMK No. 7 Tahun 2024, berlaku mulai 5 Juli 2024
Apoteker WNI lulusan luar negeri yang telah menyelesaikan adaptasi, atau kelompok lain yang tidak memenuhi syarat tarif nol Rp 250.000 PP No. 64 Tahun 2019 (tarif reguler)

Sumber: Kementerian Kesehatan RI (kemkes.go.id) & PMK No. 7 Tahun 2024.

Jika Anda termasuk kelompok yang dikenakan biaya, kode billing akan diterbitkan oleh sistem melalui SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online) milik Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu. Kode tersebut dapat dilihat di menu Status Pengajuan setelah permohonan disetujui validator KTKI. Pembayaran dapat dilakukan lewat ATM, M-Banking (cari menu PNBP/MPN), atau langsung ke teller bank mana pun. Bukti pembayaran tidak perlu dikirimkan secara manual karena sistem SIMPONI sudah terintegrasi otomatis.

Kode billing SIMPONI memiliki batas waktu kedaluwarsa. Segera bayar setelah kode terbit — cek email dan status pengajuan secara berkala, minimal setiap dua hari, agar tidak terlewat.

Skenario Bermasalah dan Cara Mengatasinya

Masalah Paling Umum yang Dihadapi Apoteker

1. Data STR Lama Tidak Ditemukan di Sistem

Ini terjadi ketika data STR lama Anda belum tersinkronisasi ke portal SatuSehat. Solusinya: akses ktki.kemkes.go.id/info, login, lalu pilih menu Lengkapi Data STR Lama. Masukkan nomor STR lama Anda, klik kirim, dan tunggu pengecekan admin KTKI. Setelah disetujui, barulah lanjutkan pengajuan di SatuSehat SDMK. Perlu dicatat bahwa web KTKI beroperasi pada jam kerja — proses yang diajukan di luar jam kerja akan diproses pada hari kerja berikutnya.

2. Notifikasi "Data PDDikti Tidak Sesuai"

Sistem memvalidasi data kelulusan Anda ke database PDDikti secara otomatis. Jika ada ketidakcocokan — misalnya ejaan nama berbeda antara KTP dan ijazah — sistem akan memunculkan notifikasi ini. Ada dua langkah perbaikan yang perlu dilakukan secara paralel: (a) koordinasi dengan Disdukcapil jika perubahan ada di data KTP, atau (b) hubungi pengelola PDDikti di kampus Anda untuk memperbaiki data mahasiswa di pddikti.kemdikbud.go.id. Proses ini membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan sendiri dari portal SatuSehat.

3. Pengajuan STR Ditolak

Jika status pengajuan berubah menjadi "Ditolak", jangan panik. Hubungi helpdesk resmi Ditjen Nakes melalui email helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id dengan menyertakan: nama lengkap, NIK, profesi, alamat email terdaftar di sistem, rincian kendala, serta lampiran foto KTP, ijazah, dan screenshot notifikasi penolakan.

4. Tidak Bisa Login atau Akun Tidak Ditemukan

Untuk kendala akun (lupa password, email tidak dikenali, atau OTP tidak masuk), gunakan fitur Lupa Password di halaman login dengan email yang didaftarkan pertama kali. Jika perlu mengganti email akun, hubungi helpdesk dengan melampirkan surat pernyataan penggantian email, KTP, ijazah, dan foto selfie.

STRA seumur hidup adalah pengakuan kompetensi nasional — bukan izin untuk langsung berpraktik. Ada satu lapisan izin lagi yang sering tertukar dan menimbulkan masalah hukum di lapangan.

Baca: Apa Itu SIPA dan STRA? Kenapa Konsumen Perlu Tahu →

FAQ: Pertanyaan yang Sering Muncul

Apakah STRA seumur hidup berlaku surut untuk yang STR-nya sudah mati?

Ya. UU No. 17/2023 membuka jalur pemutakhiran bagi apoteker yang STR-nya telah habis masa berlakunya. Mereka tetap dapat mengajukan STRA seumur hidup melalui SatuSehat SDMK selama memenuhi syarat dokumen yang ditetapkan, termasuk sertifikat kompetensi yang valid.

Apakah sertifikat kompetensi masih wajib jika STR berlaku seumur hidup?

Sertifikat kompetensi tetap menjadi salah satu syarat dokumen pengajuan STRA seumur hidup — terutama bagi lulusan baru atau yang mengajukan untuk pertama kali. Berbeda dengan model lama di mana serkom dibutuhkan setiap perpanjangan, pada sistem baru serkom menjadi syarat awal registrasi, bukan syarat berulang untuk mempertahankan STRA.

Berapa lama proses penerbitan STRA setelah pengajuan disetujui?

Menurut FAQ resmi SatuSehat, maksimal 15 hari kerja. Dalam praktik, banyak apoteker melaporkan proses selesai jauh lebih cepat — bahkan dalam hitungan jam setelah validasi. STRA kemudian dapat langsung diunduh dari halaman profil, tanpa dokumen fisik.

Apakah STRA seumur hidup ini berlaku di seluruh Indonesia termasuk daerah terpencil?

STRA adalah dokumen registrasi nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Namun untuk berpraktik di fasilitas kefarmasian tertentu — termasuk di daerah terpencil — Anda tetap membutuhkan SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) yang dikeluarkan di tingkat daerah. STRA dan SIPA adalah dua dokumen berbeda dengan fungsi yang tidak tumpang tindih.

Apakah apoteker yang bekerja di industri farmasi juga perlu STRA seumur hidup ini?

Ya, STRA seumur hidup berlaku untuk seluruh apoteker tanpa memandang tempat kerja. Bagi yang bekerja di industri farmasi dan membutuhkan SIP, disarankan mendaftarkan perusahaan ke sistem SISDMK agar data pekerjaan dapat divalidasi dan pengumpulan SKP dari ranah pelayanan dapat diperhitungkan.

Apa yang terjadi pada STRA lama saya yang masih berlaku?

STRA lama yang masih berlaku tetap sah hingga masa berlakunya habis, sesuai ketentuan transisi dalam UU No. 17/2023 dan SE Menkes. Anda tidak diwajibkan langsung mengganti, namun disarankan segera melakukan pemutakhiran ke STRA seumur hidup via SatuSehat SDMK agar data Anda sudah terintegrasi di sistem nasional.

Referensi

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sekretariat Negara RI. peraturan.go.id
  • Surat Edaran Menkes RI Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya UU No. 17 Tahun 2023. Kemenkes RI. JDIH Kemenkes: regulasi.bkpk.kemkes.go.id
  • Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah PNBP Penerbitan STR. Kemenkes RI.
  • Kemenkes RI. (2024). Pengurusan STR Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tidak Dipungut Biaya. kemkes.go.id
  • Portal Resmi SatuSehat SDMK — Kementerian Kesehatan RI. satusehat.kemkes.go.id/sdmk
  • Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). FAQ Pengajuan STR. kki.go.id/faq
  • Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. (2024). STR Seumur Hidup, Gunakan Portal SATUSEHAT. dinkes.kepriprov.go.id
  • Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenku RI. Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI). simponi.kemenkeu.go.id
  • Ikatan Apoteker Indonesia (IAI News). (2024). Langkah Mudah Perbaikan Data STR: Panduan Praktis dari IAI. berita.iai.id
  • TrustMedis. (2026). SATUSEHAT SDMK: Cara Daftar dan Ajukan STR Seumur Hidup. trustmedis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages